FENOMENA AL-FASHAL DALAM A-QUR’AN (ANALISIS SURAH ALI-IMRAN)


FENOMENA AL-FASHAL DALAM A-QUR’AN
(ANALISIS SURAH ALI-IMRAN)

Suleman D Kadir, Fikri Abdurahman

Abstrak
Artikel ini membahas tentang fenomena fashal dalam al-qur’an dengan menganalisis surah kedua yakni surah Ali-imran. Tujuan dari analisis bentuk penulisan fashal dalam surah ini adalah untuk mengetahui kaidah-kaidah penulisan rasm yang telah disepakati oleh para ahli di bidang penulisan mushaf. Dalam penulisan mushaf al-qur’an terdapat enam kaidah yang telah disepakati yaitu al-hadzf, az-ziyadah, al-ibdal, washal dan fashal, kaidah penulisan dua bacaan. Bahwasan dalam analisis ini penulis menganalisis bentuk tulisan fashal. Fashal merupakan salah satu kaidah yang ada dalam rasm utsmani yang telah disepakati, yang dimaksud dengan fashal dalam al-qur’an adalah metode memisahkan huruf. Metode penelitian yang digunakan dalam analisis fenomena fashal ini adalah penelitian pustaka (library research). Adapun data- data yang dipakai sebagai rujukan dalam penulisan ini berupa artikel dan buku buku yang berkaitan dengan pembahasan rasm al-qur’an serta yang membahas tentang bentuk penulisan kaidah fashal dalam al-qur’an. Cara mengalisis data dengan menelaah langsung fenomena washal dalam al-Qur’an mushaf madinah. Manfaat dan hasil analisis ini memberikan pengetahuan tentang kaidah-kaidah penulisan rasm al-qur’an salah satunya bentuk fenomena al-fashal. Hasil dari pembahasan ini ditemukan bentuk penulisan fashal dalam surah ali-imran terdapat di 32 ayat. Seperti isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu terdapat beberapa huruf yang bentuk penulisannya adalah fashal.
Kata Kunci: fenomena, fashal, Ali imran
A.   Pendahuluan
Al-qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw sebagai mukjizat sepanjang masa yang tidak akan bisa ditandingi dan diubah bentuk penulisan maupun kandungan yang terdapat di dalamnya. Sekalipun manusia dan jin semuanya bersatu dan saling membahu untuk membuatkan satu ayat yang serupa.
Bahasa Arab merupakan bahasa yang telah dipilih oleh Allah sebagai media untuk menurunkan kitab suci al-qur’an. Yang mana bahasa Arab yang terdapat di dalam al-qur’an memiliki nilai balaghanya yang tinggi dan susunan bahasanya yang sangat indah. Di antara banyak dialeg bahasa Arab, yang paling berperan dialegnya dalam al-qur’an adalah dialeg suku quraisy dan diturukan pula kepada rasul yang berasal dari suku quraisy dan dialeg suku quraisy merupakan bentuk pemersatu bagi bangsa Arab. Dengan banyak perbedaan dan keragamaan dialeg-dialeg bahasa Arab.  Maka menjadi kesempurnaan kemukjizatan al-qur’an apabila ia dapat menampung berbagai dialeg dan macam-macam cara membaca al-qura’an sehingga memudahkan bagi mereka untuk membaca, menghafal dan memahami isi kandungannya (Suarni).
Selain memiliki bahasa yang indah, al-qur’an juga punya karakteristik dan historis tersendiri dalam segi bentuk penulisannya hingga menjadi sebuah mushaf. Dengan melalui pendekata histroris tradisonal atau dengan pendekatan yang diambil dari sumber-sumber agama bahwa proses pengumpulan al-qur’an terbagi menjadi tiga pase yaitu pertama, pengumpulan al-qur’an pada masa Nabi saw dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan bentuk hafalan (jam’u fi shudur) dan merekamnya secara tertulis di atas berbagai macam bahan untuk menulis (jam’u fi syuthur). Kedua pengumpulan al-qur’an di masa khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, dalam hal ini merupakan gagasan Umar bin Khattab atas kekhawatirannya al-qur’an akan hilang bersamaan dengan meninggalnya penghafal al-qur’an. Ketiga, pengumpulan al-qur’an di masa khalifah Ustman bin Affan. Pegumpulan di masa ini karena semakin meluasnya wilayah islam dan mengakibatkan kepada perbedaan cara baca. Sehinggnya khalifah Utsman bin Affan mengundang semua sahabat untuk menyepakati al-qur’an yang ditulis di masa khalifah Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf dengan dialeg quraisy (Munawir).
Sekalipun kodifikasi al-qur’an secara resmi dilakukan di zaman kepemimpinan para sahabat Rasulullah Saw. Al-qur’an telah dituliskan sejak awal turun wahyu. Namun dalam penulisannya Ini masih terpisah-pisah. Yang mana hal demikian untuk membedakan ayat-ayat al-qur’an dengan hadis.
Salah satu keunikan al-qur’an bukan saja dilihat dari aspek ketinggian sastra yang terdapat di dalamnya tetapi juga ada keunikan al-qur’an yang lain perlu dikaji lebih mendalam seperti kata dan kalimat-kalimatnya yang singkat namun dapat menampung sekian banyak makna. Bahkan bukan pada jenis kalimat atau bilanganya tetapi kekayaan kosa kata dan sinonimnya (Elkarimah). Selain yang telah dijelaskan sebelumnya al-qur’an juga menarik apabila dikaji dari segi sejarah penulisannya. Karena dalam penulisan setiap kata dalam al-qur’an punya keunikan tersendiri dalam penempatannya.
 Melalui berbagai macam perbedaan pendapat dan prosesi penulisannya. Serta menjaga kebenaran dan keabsahan dalam penulisannya Para ahli dan pakar al-qur’an sependapat, al-qur’an harus ditulis dan disaling dengan ortografi dan ejaan yang ditetapkan dan disepakati oleh sahabat Nabi saw pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Sekarang ortografi al-qur’an itu dikenal dengan sebutan tulisan mushaf atau rasm al-mushaf yang tercantum dalam tulisan (marsum al-khatt) yaitu tulisan yang telah digunakan dalam mushaf resmi sejak zaman khalifah Utsman bin Affan (Arif).
Dalam mushaf rasm utsmani terdapat tiga perbedaan pandangan ulama dalam menghukuminya yaitu pertama; sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm utsmani dalam penulisan al-qur’an bersifat taufiqi, yang berarti bahwa penulisan al-qur’an murni sesuai apa yang diperintahkan nabi kepada para sahabat. Kedua; banyak ulama berpendapat bahwa dalam rasm utsmani bukan taufiq dari Nabi, tetapi hanya cara penulisan yang disetujui oleh khalifah ustman sehingga diterima dengan baik dan menjadi suatu kewajiban untuk dijadikan pegangan yang tidak boleh diingkari atau dilanggar. Ketiga; segolongan orang memberikan pendapatnya bahwa rasm utsmani merupakan sebuah istilah, tatacara atau metode. Sehingga tidak bisa dihukumi salah bagi orang yang telah menggunakan satu rasm tertentu, apabila rasm itu telah tersebar luas di wilayah mereka (Aqsho).
Dilihat dari spesifikasi cara penulisan kalimat-kalimat al-qur’an dibagi menjadi tiga macam yaitu: rasm utsmani ialah cara penulisan al-qur’an didasarkan pada apa yang telah disetujui oleh khalifa usman pada saat penulisan mushaf. Rasm arudi yaitu penulisan al-qur’an dituliskan berdasarkan sesuai sya’ir-syair Arab. Rasm qiyasi ialah penulisan al-qur’an disesuaikan dengan memperhatikan waktu mulai dan berhenti pada kalimat tersebut (Latin)
Penulisan al-qur’an banyak sesuatu yang menarik untuk dikaji. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa yang menarik dari al-qur’an secara historis adalah bentuk pengumpulan al-qur’an dari masa kemasa. Setelah itu yang menarik lagi adalah penulisan al-qur’an dari perbedaan rasm atau kaidah-kaidah penulisan al-qur’an yang masyhur dan perbedaan pendapat dalam rasm.
Ada beberapa fenomena dalam tulisan al-qur’an yang menarik dikaji yang terbagi ke beberpa bentuk yaitu: ziyadah al-harf, ibdal harf, hadzf al-harf dan washal wal fashal.  Yang mana bentuk-bentuk tulisan ini punya perbedaan dengan tulisan Arab biasanya. Bahkan dilihat dari penambahan huruf, penggantian huruf dan lainya itu didasarkan pada rasm mushaf al-qur’an.
Dalam penulisan artikel ini penulis akan mengkaji tentang fenomena al-fashal dalam al-qur’an. Dan surah yang akan dianalisis tentang fenomena al-fashal adalah surah ali-imran dengan memilah bentuk-bentuk tulisan al-fashal dalam setiap ayat.
B.   Pembahasan
Sebelum melangkah lebih jauh dalam pembahasan fenoma al-fashal terlebih dahulu akan diuraikan mengenai rasm al-qur’an dan pola-pola kaidah yang ada dalam penulisan al-qur’an.
1.      Pengertian Rasm al-qur’an
Secara bahasa kata rasm merupakan derivasi dari kata rasama yarsumu rasmu yang berarti melukis atau menggambar. Kata rasm dalam bahasa di Indonesia juga diartikan dengan kata resmi atau sesuatu yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jadi kata rasm al-qur’an adalah bentuk resmi dalam tata aturan penulisan al-qur’an yang telah ditetapkan oleh para penulisa mushaf pertama kalinya (Usup).
bisa pula diartikan rasm al-qur’an merupakan penulisan al-qur’an yang dilakukan secara khusus dalam bentuk huruf yang digunakan dalam penulisan mushaf dan bentuk-bentuk lafal yang ada di dalamnya.
2.      Pembagian rasm al-qur’an
Dalam pembagiannya rasm atau penulisan resmi al-qur’an dibagi menjadi tiga bagian yaitu (Hula):
a.       Rasm ustmani dapat dikatakan bahwa rasm utsmani adalah bentuk-bentuk penulisan al-qur’an yang didasarkan pada yang telah disetujui oleh khalifah utsman bin affan pada pertama kali saat penyeragamaan bentuk tulisan dan cara baca al-qur’an yang disesuikan dengan dialek suku quraisy. Dalam penulisan mushaf ini didasarkan kepada riwayat ulama rasm atau ahli dalam penulisan al-qur’an dari mushaf mushaf yang dihantarkan oleh khalifah ustman ke berbagai kota yang telah ditaklukan oleh pemerintahan islam. Serta mushaf tersebut dikhususkan sebagai rujukan oleh khalifah di kota madinah. Selain itu, ada 4 manfaat yang terdapat ilmu rasm ustmani yang perlu kita ketahui. Pertama, untuk mengetahui alur penyambungan sanad mengenai al-qur’an. Kedua, untuk mengetahui bentuk asal penulisan harakat. Ketiga, untuk mengetahui petunjuk bahasa fasih. Keempat, untuk mengetahui petunjuk pengertian yang tersambung.
b.      Rasm Arudi merupakan rasm yang cara penulisan kalimat-kalimat atau kata Arab yang disesuaikan dengan timbangan wazan dalam syair syair Arab.
c.       Rasm qiyasi atau imlai, dalam penulisan al-qur’an dengan rasm imlai ini ada pendapat yang membenarkan sebagai usaha khusus untuk orang awam, yang mana dalam hal ini bahwa penulisan al-qur’an ini dibenarkan bagi mereka yang tidak mengetahui atau belum mengetahui hukum yang wajib atau ketetapan resmi. Sedangkan bagi orang atau ulama yang telah mengetahui dan memahami rasm ustmani maka tetap wajib untuk memelihara dan mempertahan keaslian rasm utsmani sebagai ketetapan awal yang telah dilakukan oleh khalifah utsman. Untuk penulisan al-qur’an dalam bentuk imlai ini dikuatkan oleh al-zarqani sebagaimana dikatakan dalam pendapatnya bahwa rasm imlai ini diperlukan sebagai upaya menghindarkan umat Islam dari kesalahan dalam membaca al-qur’an. Adapun rasm utsmani diperlukan dalam upaya pemeliharaan keaslian mushaf al-qur’an. Maka dalam hal bahwa pendapat ini tampat moderat sebagai penyesuaian dengan kondisi umat sekarang ini. Tetapi pihak lain dari mereka menginginkan untuk penulisan al-qur’an diupayakan dengan rasm imlai sebagai bentuk kemudahan bagi umat Islam yang disebabkan sebagian dari mereka menemukan kesulitan dalam membaca al-qur’an yang dituliskan dengan rasm utsmani. Walaupun demikian tetap harus mengindahkan penulisan al-qur’an dengan rasm ustmani merupakan kesepakatan dari para penulis al-qur’an.
3.      Kaidah penulisan rasm al-qur’an
Dalam pola penulisan al-qur’an ada enam kaidah yang disepakati oleh ulama adalah sebagai berikut:
a.       Al-hadzf yang artinya adalah penghapusan, huruf-huruf yang dihapus seperti: huruf alif yang ada pada ya nida contoh yang termaktub dalam bunyi ayat يأيها الناس. Huruf ya yang ada pada setiap lafadz anqush yang bertanwin baik itu dalam keadaan rafa, maupun jar contoh: غير باغ ولا عاد dan قل يا عبادي الذين اسرفوا. Huruf waw yang terjadi bersamaan dengan huruf waw yang lain contoh lafadz: لا يستون.
b.      Az-ziyadah yang artinya penambahan, huruf-huruf yang ditambahkan seperti: ditambahkan alif di akhir isim yang jamak atau yang mempunyai hukum yang serupa dengan itu contoh kata dalam surah az-zumar وجئ. Penambahan wawu seperti lafadz أولئك
c.       Ibdal yang artinya mengganti, dalam hal ini merupakan penggantian huruf-huruf tertentu yang telah disepakati oleh para penulis mushaf yang didasarkan pada rasm (Shodiqoh).
d.      Washal wal fashal yang artinya menyambung dan pisah, yang dimaksud washal dan fashal ini adalah metode penyambungan kata dalam bahasa Arab dari beberapa huruf yang mengakibatkan hilangnya huruf tertentu atau dibuatnya huruf tertentu. Dalam hal ini ada beberapa huruf tertentu dalam ayat al-qur’an yang kadang disambung dan kadang dipisah contoh berikut: penulisan kata أن apabila bertemu dengan لا ditulis dengan menyambung الا tetapi dalam penulisan ini dikecuali di beberap surah al-qur’an. من bertemu ما ditulis menyambung مما dikecualikan beberapa surah di al-qur’an seperti dalam surah al-nisa ayat 25, rum ayat 28, dan al-baqarah ayat 57. Kata min من apabila bertemu dengan huruf man من disambungkan menjadi satu ممن. Kata عن jika bertemu ما ditulis bersambung menjadi عما dikecualika di surah al-a’raf ayat 166. Kata إن apabila bertemu dengan huruf ما maka ditulis sambung menjadi   إما. Kata كل apabila bertemu ما ditulis dengan menyambung menjadi كلما dikecualikan pada surah al-nisa ayat 91, al-mu’minun ayat 44, dan surah ibrahim ayat 34. Dan ada berapa kata yang wajib disambung tulisannya antara lainn: كأنما، ربما، نعما.
e.       Kaidah yang berkaitan dengan dua bacaan, yang apabila dalam satu jumlah atau kalimat maka ditulis dengan salah satunya. Seperti dalam kalimat. ملك يوم الدين tulisan ini sudah mewakili terhadap dua bacaan panjang dan pendek yang ada pada huruf mim (Rahman).
4.      Perkembangan-perkembangan penulisan mushaf setelah masa kepemimpinan khalifah utsman bin affan. Dalam kepemimpinan khalifah usman al-qur’an dihimpun karena islam telah tersebar di seluruh jazirah Arab pasca kepemimpinan khalifah umar bin khattab. Yang mana pada saat itu banyak terjadi perbedaan dialeg dalam membaca al-qur’an sehingga dengan sebab tersebut khalifah utsman melakukan inisiatif dalam penyeragaman dialeg atau bacaan al-qur’an sesuai dengan dialeg suku quraisy. Tetapi pada masa ini inisiatif penghimpunan al-qur’an hanya berdasarkan pada penyeragaman bacaan al-qur’an dengan dialeg yang dipakai oleh rasulullah, dalam hal ini berarti belum ada inisiatif dalam menuliskan tanda baca atau alat bantu baca yang berupa titi huruf (huqath al-I’jam) dan harakat (nuqath I’rab) yang lazim ditemukan pada mushaf edisi sekarang. Yang mana hal demikian berlangsung selama 40 tahun pasca kepemimpinan khalifah utsman. Dimana banyak orang-orang non Arab yang memeluk islam sehingga mengakibakan peningkatan dalam interaksi kaum muslim Arab dengan muslim non Arab yang berakibat kekeliruan dalam menetukan jenis huruf (al-ujmah) dan kesalahan dalam membaca harakat huruf (al-lahn) yang mana menjadi sebuah fenomena tidak bisa dihindari oleh masyarkat muslim Arab pada masa itu, bahkan yang demikian ini pula terjadi di kalangan orang Arab. Dengan adanya kesalahan dalam membaca al-qur’an yang dilakukan oleh muslim non Arab maka pada masa kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan r.a ada seorang gubernur yang diangkatnya untuk memimpin wilayah bashrah (45-53 H) bernama Ziyad bin Abihi mendapat ide dalam pemberian tanda bacaan terhadap mushaf al-qur’an. Sehingga dalam urusan pemberian tanda baca ini beliau dibantu salah seorang bernama Abu Aswad berasal dari suku ‘Abd al-qais untuk membantunya dalam usaha yang demikian. Adapun yang dilakukan oleh Abu Aswad pertama adalah pemberian harakat (nuqath al’irab). Ketika pemberian metode harakat Abu Aswad membaca al-qur’an dengan hafalannya sembari stafnya memegang mushaf dan memberi harakat pada huruf terakhir pada setiap kata dengan warna yang berbeda- beda dalam mushaf. Dimana dalam pemberian harakat ini diberikan tanda tersendiri dalam setiap bentuk harakat seperti harakat fathah diberi satu titik di atas huruf, kasrah satu titik di bawah, dhammah titik di depan, tanwin atau sukun dengan dua titik. Setiap kali selesai dari satu halaman Abu Aswad pun memeriksanya kembali sebelum dilanjutkan ke halaman selanjutnya (Febrianingsih). Dari pembahasan ini dapat diketahui bahwa pada awal penyeragaman bacaan al-qur’an yang dilakukan pada masa khalifah utsman itu belum mempunyai tanda baca atau yang dikenal sekarang dengan harakat. Bahkan dalam jangka penemuan atau pemberikan harakat itu pasca kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan berjarak 40 tahun lamanya. Barulah ditemukan pemberian harakat sebagai inisiatif untuk menghindari kekeliruan dalam menentukan huruf dan kesalahan dalam membaca huruf.
5.      Pendekatan dalam studi al-qur’an
al-qur’an bukan dilihat dari aspek pemahaman syari’atnya saja tetapi untuk memahami bentuk lainnya kita butuh beberapa pendekatan yang harus ditempuh agar mempunyai korelasi yang matang dalam memahami serta mengetahui keajaiban yang ada di dalamnya sebagaimana berikut ini:
a.       Pendekatan Kebahasaan (analisis bahasa), dalam memahami ayat-ayat al-qur’an bahwa semua telah menyepakati bahwa media untuk memahaminya dibutuhkan pengetahuan tentan bahasa Arab. Dalam hal ini pengetahuan bahasa Arab bukan satu bentuk saja tetapi harus menguasai berbagai cabang ilmu-ilmu bahasa Arab yang mana hal tersebut sebagai penunjang untuk memahami bentuk dan redaksi setiap ayat dan tujuan-tujuan yang ada di dalamnya. Dan salah satu bentuk untuk memahami ayat-ayat al-qur’an adalah dengan melihat fenomena tulisan yang unik yang terdapat di dalam setiap surah al-qur’an. Berdasarkan hal itu jika seseorang yang ingin meneliti tentang ilmu-ilmu dalam al-qur’an harus mengetahui betul tentang kaidah-kaidah bahasa al-qur’an. Sehingganya salah syarat untuk menjadi ahli tafsri salah satunya adalah matang dalam memahami ilmu-Ilmu tentan bahasa Arab itu sendiri.
b.      Pendekata korelasi antar ayat dengan ayat, salah satu bentuk untuk memahami suatu pengertian dalam al-qur’an ialah dengan tidak melepaskan bentuk-bentuk penulisan dalam ayat al-qur’an sebagaimana dalam penulisan al-qur’an itu bersifat taufiqi. Karena berdasarkan hal tersebut ulama yang memahami penulisan al-qur’an itu bersifat taufiqi karena dalam setiap bentuk tulisan itu terdapat rahasia tersendiri.
c.       Sifat penemuan ilmiah, salah satu mukjizat yang terdapat dalam al-qur’an ialah bahwa setiap pesan dalam kandungan ayat-ayat al-qur’an terdapat sesuatu ilmiah yang dalam artian bahwa isi kandungan al-qur’an akan relevan dengan setiap jaman yang dilalui oleh kehidupan manusia yang dibuktikan adanya penemuan-penemuan ilmiah yang sesuai dengan isinya (Daulay).
Sehingga bisa dipahami bahwa dalam pendekatan untuk memahami al-qur’an sendiri salah satu syaratnya adalah menguasai semua cabang-cabang ilmu bahasa Arab.
6.      Bentuk-bentuk keunikan al-qur’an
Al-qur’an juga mempunyai keunikan yang beragam yang tidak dimiliki oleh kitab-kitab suci terdahulu. Yang pertama jika al-qur’an dilihat dari segi keunikan bahasa, maka akan didapati dalam kajian sastra ia mempunyai nilai sastra yang tinggi walaupun al-qur’an bukan kitab yang membahas sastra. Kedua, al-qur’an sangat relevan dengan penemuan para ahli dari masa ke masa dimana al-qur’an bukanlah kitab yang membahas tentang detilnya ilmu pengetahuan, tetapi dalam hal lain al-qur’an hanya kitab yang memberikan tanda-tanda akan ilmu pengetahuan di dalam setiap ayat yang membahas tentang fenomena yang terjadi di sekitar kehidupan makhluk hidup. Ketiga, al-qur’an mempunyai keunikan tersendiri jika dilihat dari bentuk penulisannya yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan Arab yang pada umumnya. Namun yang demikian itu terdapat keunikan tersendiri untuk membedakan antara ayat-ayat yang menceritakan kebaikan dan keburukan yang sering terjadi di setiap kondisi manusia. Dan masih banyak lagi keunikan al-qur’an apabila dikaji di setiap disiplin ilmu pengetahuan yang ada.
7.      Analisis fenomena fashal dalam al-qur’an analisis surah ali imran
Dalam hal ini penulis akan menganalisis bentuk-bentuk fenomena penulisan fashal dalam al-qur’an analisis surah ali-imran yang merupakan surah ketiga setelah surah al-fatihah dan surah al-baqarah. Yang mana dalam bentuk penulisanya ini sangat berbeda dengan bentuk kaidah penulisan Arab pada umumnya. Adapun pengertian fashal yaitu (Harun):
القاعدة أن ما صح الابتداء به والوقف عليه فصل، وما لا فلا فيفصل الاسم الظاهر من الضمير المنفصل، ويفصل كلاهما مما عداه اسما أو فعل أو حرفا زائدا على حرف  
“setiap kalimat yang bisa dijadikan permukaan dan waqaf dipisah dan sebaliknya. Maka isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Beberapa contoh yaitu: يوم يقوم على النار يفتنون  (QS. Adzdzaiyat ayat 13), إن هم إلا كالأنعام بل هم أضل (QS. Al-furqan ayat 44).

Bentuk-bentuk fashal dalam surah Ali-Imran
NO
Ayat ke
Redaksi ayat
Bentuk Fashal
1
10
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ  ﱊ ﱋ ﱌ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ
ﱎ ﱏ ﱐ
2
18
  ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟ  ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ ﱧ
ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ
3
23
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ  ﱌ ﱍ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ ﱓ ﱔ 
ﱓ ﱔ
4
24
ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ   ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ
5
25
ﱧ ﱨ ﱩ  ﱪ ﱫ ﱬ ﱭ ﱮ ﱯ ﱰ ﱱ ﱲ   ﱴ ﱵ
  ﱴ ﱵ
6
26
ﱷ ﱸ ﱹ ﱺ ﱻ ﱼ  ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ ﲂ ﲃ ﲄ ﲅ ﲆ  ﲇ ﲈ ﲊ ﲋﲎ ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ
ﲎ ﲏ ﲐ
7
29
  ﳋ ﳌ ﳍ ﳎ ﳏ ﳐ ﳑ ﳒ ﳓﳖ ﳗ  ﳙ ﳚ ﳝ ﳞ ﳟ ﳠ ﳡ ﳢ 
ﳖ ﳗ/ ﳙ ﳚ
8
37
ﳒ ﳓ ﳔ ﳕ ﳖ  ﳘ ﳙ ﳚ ﳛ ﳞ ﳟ ﳠ ﳡ ﳢ ﳣ ﳤ ﳥ
ﳘ ﳙ ﳚ ﳛ
9
39
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ  ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟ ﱠ  ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ ﱧ
ﱕ ﱖ
10
42
ﲒ ﲓ  ﲔ ﲕ ﲖ ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ  ﲛ ﲜ ﲝ ﲞ
ﲒ ﲓ
11
52
ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ  ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ ﳂ ﳃ ﳅ ﳆ   ﳉ ﳊ ﳋ ﳌ ﳍ ﳎ ﳏ 
 
12
59
  ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ ﲛ ﲞ ﲟ ﲠ ﲡ ﲢ  ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ
13
61
ﲯ ﲰ ﲱ ﲲ ﲳ ﲴ ﲵ ﲶ ﲷ ﲸ ﲹ ﲺ  ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ  ﳁ ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ 
ﲲ ﲳ ﲴ ﲵ
14
62
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱍ ﱎ ﱏ  ﱐ ﱑ ﱒ
ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ
15
67
ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ ﲧ ﲨ  ﲩ ﲪ ﲫ ﲬ ﲭ ﲮ ﲯ
ﲫ ﲬ ﲭ
16
78
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ  ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌ ﱍ ﱎ ﱏ  ﱐ ﱑ ﱒ ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ  ﱜ ﱝ ﱞ
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ
17
94
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ ﱗ  ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟ ﱠ ﱡ  ﱥ ﱦ ﱧ ﱨ ﱩ ﱪ ﱫ 
ﱟ ﱠ ﱡ
18
99
ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ  ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉﳊ ﳋ ﳌ  ﳍ ﳎ ﳏ ﳐ
ﳈ ﳉ
19
105
  ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ ﲛ ﲜ ﲝ ﲞ  ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ
ﲝ ﲞ
20
107
ﲹ ﲺ ﲻ  ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳁ ﳂ ﳃ
ﳁ ﳂ ﳃ
21
109
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌ 
ﱅ ﱆ
22
112
  ﱶ ﱷ ﱸ ﱹ ﱺ ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ  ﲂ ﲃ ﲄ ﲅ ﲆ ﲇ ﲈ  ﲋ ﲌ ﲍ ﲎ ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ  ﲕ ﲖ ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ
ﱸ ﱹ ﱺ
23
113
ﲜ ﲝﲞ  ﲟ ﲠ ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ ﲧ ﲨ  ﲩ ﲪ
ﲩ ﲪ
24
116
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ  ﱊ ﱋ ﱌﱍ ﱎ ﱏ ﱐﱑ ﱒ ﱓ ﱔ 
ﱒ ﱓ ﱔ
25
123
ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ   ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ
 
26
126
ﱺ ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ ﲂﲃ ﲄ  ﲆ ﲇ ﲈ ﲉ ﲊ ﲋ ﲌ
ﲆ ﲇ ﲈ
27
135
ﱝ ﱞ  ﱟ ﱠ ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ  ﱧ ﱨ ﱩ ﱪ ﱫ ﱬ ﱭ ﱮ ﱯ  ﱰ ﱱ ﱲ ﱳ
ﱲ ﱳ
28
145
ﲂ ﲃ  ﲄ ﲅ ﲆ ﲇ ﲈ ﲉ ﲊ ﲋﲌ ﲍ ﲎ  ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ ﲓ ﲔ ﲕ ﲖ ﲗ  ﲘﲙ ﲚ ﲛ ﲜ
ﲂ ﲃ
29
147
ﲴ ﲵ   ﲷ ﲸ ﲹ ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ  ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ
ﲴ ﲵ
30
164
  ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ ﳂ  ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉ ﳊ ﳋ 
ﳆ ﳇ
31
180
  ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉ ﳊ ﳋ ﳌ  ﳍﳎ ﳏ ﳐ ﳑ ﳒﳓ ﳔ ﳕ ﳖ ﳗ ﳘ ﳙﳚ  ﳛ ﳜ ﳝ ﳞﳟ ﳠ ﳡ ﳢ ﳣ ﳤ 
ﳋ ﳌ 
32
190
ﱹ ﱺ  ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ  ﲂ ﲃ ﲄ
ﱹ ﱺ 

Berdasarkan hasil analisis bentuk-bentuk penulisan fashal dalam surah ali-imran ditemukan ada 32 ayat yang terdapat penulisan fashal.
Diantara bentuk penulisan fashal yang ditemukan sebagaimana dijelaskan sebelum bahwa bentuk tulisan fashla adalah isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu terdapat beberapa huruf yang bentuk penulisannya adalah fashal.
Berdasarkan hasil analisis di atas dapat diuraikan bentuk penulisan al-fashal adalah berikut ﱎ ﱏ ﱐ yang mana dalam potongan ayat ini terdapat dhamir munfasil yang disebut sebagai bentuk tulisan fashal dalam ayat sebagai isim dzahir. ﲆ ﲇ ﲈ dalam potongan tulisan ini terdapat bebrpa huruf yang berbentuk fashal.
C.  Kesimpulan  
Rasm al-qur’an merupakan aturan resmi dalam penulisan al-qur’an atau ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk khusus dalam penulisan al-qur’an baik itu berupa penulisan lafadz-lafadz yang ada di dalamnya maupun bentuk-bentuk penulisan huruf-hurufnya. Implikasi rasm al-qur’an merupakan bentuk penyeragaman bacaan al-qur’an serta menjaga bentuk tulisan al-qur’an.
Dalam penulisan rasm al-qur’an terdapat enam pola atau kaidah yang telah disepakati oleh para ulama yaitu: kaidah hadzf (pengurangan huruf), kaidah az-ziyadah (penambahan), kaidah al-Ibdal (penggantian), pola penulisan Hamzah, washal wal fashal (sambung dan pisah), pola penulisan dua bacaan. Sehingga dalam penulisan al-qur’an mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan penulisan kaidah imla atau tata cara penulisan arab pada umumnya.
Hasil dari analisis ini menunjukan bahwa dalam surah ali-imran yang berjumlah 200 ayat terdapat 32 ayat yang mengandung bentuk penulisan fashal.  Adapun bentuk-bentuk penulisan yang ditemukan isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu terdapat beberapa huruf yang bentuk penulisannya adalah fashal.

DAFTAR PUSTAKA

Aqsho, Muhammad. “Pembukuan Alquran, Mushaf Usmani Dan Rasm Alquran.” Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, vol. 1, no. 1, 2016.
Arif, Syamsuddin. “Tekstualisasi Al-Qur’an: Antara Kenyataan Dan Kesalahpahaman.” TSAQAFAH, vol. 12, no. 2, 2016, pp. 325–352.
Daulay, Muhammad Roihan. “Studi Pendekatan Alquran.” Thariqah Ilmiah, vol. 1, no. 01, 2014.
Elkarimah, Mia Fitriah. “KAJIAN ASINONIMITAS AL-KITAB WAL AL-QUR’AN: QIRA’AH MUASHIRAH.” Lingua: Journal of Language, Literature and Teaching, vol. 14, no. 2, 2017, pp. 181–194.
Febrianingsih, Dian. “SEJARAH PERKEMBANGAN RASM UTSMANI.” AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, vol. 2, no. 2, 2016, pp. 293–311.
Harun, Abdussalam Muhammad. Qawaidul Imlai Wa Alamatu Tarkim. Daarulthalai’i, 1993.
Hula, Ibnu Rawandhy N. QAWAID AL-IMLA WA AL-KHAT: Kaidah-Kaidah Menulis Huruf Dan Kata Arab Dan Seni Kaligrafi. IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2016.
Latin, Ibrani Arab Yunani. KITABAH, RASM DAN MUSHAF AL-QUR’AN.
Munawir, Munawir. “Problematika Seputar Kodifikasi Al-Qur’an.” MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, vol. 3, no. 2, 2018, pp. 148–163.
Rahman, Abd. Perbandingan Rasm Usmani Antara Mushaf Standar Indonesia Dan Mushaf Pakistan Perspektif Al-Dānī “Analisis Kaidah Hażf al-Harf Dalam Rasm Usmani.”
Shodiqoh, Mira. “ILMU RASM QURAN.” JURNAL TADRIS, vol. 13, no. 1, 2019, pp. 91–101.
Suarni, Suarni. “MAKNA AL-QURâ€TM AN DITURUNKAN DALAM TUJUH HURUF.” Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, vol. 14, no. 1, 2017, pp. 1–9.
Usup, Djamila. “ILMU RASM Al-QUR’AN.” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, vol. 5, no. 1, Aug. 2016. DOI.org (Crossref), doi:10.30984/as.v5i1.229.





Komentar